Babinsa Kembaran Blusukan Cek Harga Minyak Goreng
Banyumas - Kebutuhan minyak goreng curah secara nasional mencapai 200 juta liter per bulan. Pemerintah lewat Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag ) No 11/2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah per 16 Maret 2022. Guna memantau harga pasaran minyak goreng di pasaran, Babinsa Koramil 06/Kembaran Kodim 0701/Banyumas Serka Lilik Prasetyo beserta 2 orang anggota melaksanakan pengecekan harga minyak goreng curah di Pasar tradisional Larangan Kecamatan Kembaran kabupaten Banyumas, Jum’at (01/07/2022). Pada kesempatan itu Danramil 06/Kembaran Kapten Inf Rasto menyampaikan bahwa pengecekan sembako dilaksanakan untuk memantau harga kebutuhan masyarakat di pasar tradisional khususnya minyak goreng curah, sambil melaksanakan komunikasi sosial dengan pedagang pasar, para Babinsa menanyakan harga eceran minyak goreng curah. Kali ini Babinsa melaksanakan pengecekan harga minyak goreng di beberapa kios di antaranya Toko