Meyakinkan Protokol Kesehatan Dilaksanakan, Dandim 0701/Banyumas Monitoring PPKM Mikro Di Pusat Perbelanjaan

Banyumas – Dalam rangka penegakkan peraturan daerah kabupaten Banyumas tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit dan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan selama bulan ramadhan 1442 H pada pusat keramaian yang meliputi pasar tradisional maupun pasar modern serta pembatasan masuknya orang dari luar kabupaten Banyumas menjelang lebaran maka dilaksanakan kegiatan pemantauan bersama.

 


Menindaklanjuti instruksi tersebut Letkol Inf Candra S,E., M.I.Pol., Komandan Kodim 0701/Banyumas melaksanakan pembinaan dan monitoring pelaksanaan PPKM Mikro  (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) ke sejumlah tempat perbelanjaan seperti Rita Isola, Moro, Duta Mode dan Sri Ratu komplek Purwokerto kabupaten Banyumas. Rabu 21/04/2021.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Banyumas Ir Wahyu Budi Saptono, M. Si., Asminum Banyumas Drs. Nugroho Purwoadi, MM., Inspektorat Banyumas Herni sulasti, S.H, M.H., Ka Disperindag Banyumas Drs. Yuniyanto, MM., Ka Dinkes Banyumas Sadiyanto, SKM, M.Kes., Ka Kesbangpol Banyumas Drs. Setia Rahendra, M.Si., Kabag perekonomian dan SDA Banyumas Drs. Wahyu Dewanto, M.Si.

 


Letkol Inf Candra S,E., M.I.Pol., Komandan Kodim 0701/Banyumas menyampaikan bahwa PPKM Mikro adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro yang diterapkan pemerintah yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), melalui Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 terkait penanganan virus corona (Covid-19) dan sampai saat ini belum di cabut.

 

Kita sudah dibentuk satgas Covid-19 yang mempunyai tugas diantaranya penanganan, pencegahan, pengawasan dan pengendalian untuk menghentikan penyebaran Covid-19 di wilayah Banyumas, jadi bagi pelaku usaha untuk tetap menjalankan protokol kesehatan yang sudah di tentukan oleh pemerintah. Tambahnya.

 

Kami dari Forkopimda Banyumas diterjunkan langsung dengan maksud dan tujuan untuk memotivasi kepada masyarakat Banyumas agar tetap menjaga protokol kesehatan, kesan saya setelah keliling kesejumlah pusat perbelanjaan bahwa para pelaku usaha juga sudah menerapkan protocol kesehatan seperti menyiapkan vastafel untuk mencuci tangan di pintu masuk, semua pengunjung sebelum masuk di cek suhu tubuh oleh Satpam, dikasih pembatas bagi pengunjung dan bagi pengunjung yang tidak memakai masker maka tidak diperbolehkan masuk. Terang Dandim.

 


Mari bersama melawan covid-19 menuju Banyumas sehat dan sejahtera, kita harus bergerak bersama dengan selalu bersinergi dan berkolaborasi serta bersatu-padu agar virus korona tidak terus berkembang di Indonesia khususnya di kabupaten Banyumas, tetap patuhi protocol kesehatan dengan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas). Pungkas Dandim. (AuL).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Satgas Gabungan Sasar Pasar Tradisional

Dandim 0701/Banyumas Resmi Tutup TMMD Sengkuyung Tahap II di Desa Karangkemiri

Dandim Isi Materi Bela Negara Kepada Ketua OSIS SMP Se-Kab Banyumas