Vaksinasi Covid–19 Dilakukan Malam Hari, Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Lakukan Pemantauan

Banyumas - Pemerintah Indonesia terus menggalakan vaksinasi Covid-19 untuk mengatasi pandemi. Tujuannya agar kondisi kembali normal layaknya sebelum ada wabah virus corona. Meski di bulan  Ramadan, vaksinasi terus dilakukan. Sebab, vaksinasi dinyatakan tidak membatalkan puasa.

 


Seperti yang dilakukan di Puskesmas Timur I kelurahan Mersi kecamatan Purwokerto Timur kabupaten Banyumas yang melaksanakan vaksiansi Covid 19 Tahap I dan Tahap II pada malam hari kepada Lansia, pegawai MI, calon haji wilayah kerja Purwokerto Timur I. Rabu malam (21/4/2021).


Kepala Puskesmas Purwokerto I dr. Yuvana Dewanti  mengatakan vaksinasi Covid-19 aman dilakukan saat berpuasa dan tidak membatalkan ibadah tersebut. Syaratnya, calon penerima vaksin memiliki kondisi fisik yang kuat sehingga tidak timbul gejala pasca-vaksin.


"Kalau yang membatalkan itu harus masuk dari hidung, dari mulut, atau dari telinga atau dari lubang yang lain. Karena vaksin ini disuntik bukan dari lubang itu, itu tidak membatalkan puasa," ujar dr. Yuvana.


Alasannya dilakukan pada malam hari karena vaksinasi pada siang hari dikhawatirkan membahayakan masyarakat yang sedang puasa karena kondisi fisik yang lemah jadi kami bersedia untuk membuka puskesmas pada malam hari.


Danramil 01/Purwokerto Utara Kapten Arh Sumarsono melalui Babinsa Sertu Benoni juga menghimbau agar masyarakat mau divaksin agar terwujud herd immunity. Partisipasi ini diharapkan dapat mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19.


Babinsa juga memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa vaksinasi tidak akan mengurangi kesehatan orang yang berpuasa. Meski demikian, pelaksanaan vaksin di siang hari tetap memperhatikan efek samping yang dialami penerima vaksin. Sebagai alternatif, vaksinasi akan dilakukan di malam hari.


“Pelaksanaan vaksinasi membutuhkan dukungan dari masyarakat. Maka dari itu koordinasi terus kami lakukan dengan pengurus RT/RW serta petugas kesehatan. Bahkan, vaksinasi Covid-19 bisa dilakukan di Masjid sepanjang tidak menimbulkan kerumunan orang. Ini sebagai salah satu upaya untuk mempercepat vaksinasi kepada lansia di atas 60 tahun,” tutur Sertu Benoni. (pen).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Satgas Gabungan Sasar Pasar Tradisional

Dandim 0701/Banyumas Resmi Tutup TMMD Sengkuyung Tahap II di Desa Karangkemiri

Dandim Isi Materi Bela Negara Kepada Ketua OSIS SMP Se-Kab Banyumas