Wasrik Itdam Datangi Kodim Banyumas Guna Menuju TNI-AD Yang Profesional
Banyumas – Tim Inspektorat Kodam IV/Diponegoro dibawah pimpinan Kolonel Inf Momon Nuryaman, melakukan Pengawasan dan Pemeriksaan ke Kodim 0701/Banyumas, kedatangan Tim Wasrik disambut langsung oleh Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Iwan Dwi Prihartono yang didampingi Kasdim dan perwira staf Kodim di ruang kehormatan Kodim 0701/Banyumas jalan Jenderal Soedirman No. 204 Kelurahan Kedungwuluh Kecamatan Purwokerto Barat Kabupaten Banyumas. Rabu 08/03/2023.
Dalam
kesempatan ini Dandim 0701/Banyumas menyampaikan ucapan selamat datang
kepada Tim Wasev dari Irdam IV/Diponegoro, disertai harapan
mudah-mudahan selama melaksanakan tugas di Kodim 0701/Banyumas ini
kegiatan pemeriksaan dapat berjalan lancar serta dapat mencapai sasaran
sesuai alokasi waktu yang telah direncanakan.
Saya pahami bahwa fungsi pengawasan merupakan salah satu bagian yang penting dan tidak dapat diabaikan dalam setiap proses manajemen, oleh karenanya kualitas pelaksanaan fungsi ini sangat mempengaruhi keberhasilan pelaksanaan tugas suatu organisasi termasuk di Kodim 0701/Banyumas. Sejalan dengan itu pengawasan merupakan bagian dari upaya untuk membuat organisasi menjadi benar-benar efektif dan efisien, jelas Dandim.
Dalam kesempatan itu Ketua Tim Wasrik Itdam IV/Diponegoro Kolonel Inf Momon Nuryaman, menyampaikan bahwa tim akan melakukan pemeriksaan pada tahun anggaran 2022 dan pengawasan tahun anggaran 2023 serta diharapkan dalam pemeriksaan nanti agar memberikan data yang sebenarnya tanpa rekayasa dan ditutup-tutupi. Dengan harapan kita dapat segera mengetahui apabila ada hal-hal yang perlu diperbaiki guna meningkatkan pelaksanaan tugas dimasa mendatang.
Selain
itu juga untuk memastikan jajaran taat azas, taat aturan dan mampu
meminimalisir kemungkinan terjadinya penyimpangan yang dapat berpengaruh
terhadap pencapaian sasaran program satuan. Tambah ketua tim.
Apabila ada temuan dari tim pemeriksaan maka harus dijadikan sebagai pemacu dalam bekerja, berbuat dan bertindak serta yang lebih penting lagi adalah segera ditindaklanjuti dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tuntutan akuntabilitas publik serta adanya tertib administrasi segera terwujud. Pungkasnya. (AuL).
Komentar
Posting Komentar